Jakarta, 29 September 2026 –
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (29/9/2026). APBN 2027 menetapkan belanja negara sebesar Rp4.106,26 triliun dengan target pertumbuhan ekonomi 6 persen. Pengesahan tersebut menjadi tahap akhir pembahasan anggaran setelah pemerintah dan Badan Anggaran DPR mencapai kesepakatan tingkat I pada 24 September.
Dalam postur APBN 2027, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp3.435,10 triliun. Dengan belanja mencapai Rp4.106,26 triliun, defisit anggaran dirancang sekitar Rp671,16 triliun atau 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Rasio defisit tersebut masih berada di bawah batas maksimal 3 persen PDB yang ditetapkan dalam ketentuan fiskal. Pemerintah dan DPR mempertahankan angka defisit meskipun terdapat penyesuaian pendapatan dan belanja dibandingkan rancangan awal.
Sejumlah asumsi dasar ekonomi makro turut menjadi landasan penyusunan APBN 2027. Selain pertumbuhan ekonomi 6 persen, inflasi ditargetkan sebesar 2,5 persen dan nilai tukar rupiah diasumsikan Rp17.500 per dolar AS. Tingkat suku bunga Surat Berharga Negara tenor 10 tahun ditetapkan 6,9 persen, sedangkan harga minyak mentah Indonesia diasumsikan 75 dolar AS per barel. Target lifting minyak ditetapkan 612.500 barel per hari dan lifting gas 954.000 barel setara minyak per hari.
Target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada 2027 lebih tinggi dibandingkan sasaran APBN 2026 sebesar 5,4 persen. Pemerintah menempatkan investasi sebagai salah satu penggerak untuk mencapai akselerasi tersebut, dengan sektor swasta diharapkan menjadi motor utama sementara belanja pemerintah berperan sebagai katalis. Danantara juga diarahkan mendukung investasi pada sektor strategis dan hilirisasi. Strategi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kapasitas ekonomi secara bertahap menuju sasaran pertumbuhan yang lebih tinggi dalam beberapa tahun berikutnya.
Dari sisi belanja, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk berbagai program prioritas sekaligus menjaga pelayanan publik dan perlindungan sosial. Transfer ke Daerah pada APBN 2027 ditetapkan sekitar Rp735 triliun untuk mendukung pembangunan serta pelayanan masyarakat di daerah. Sementara itu, subsidi energi disepakati sekitar Rp261,5 triliun setelah mengalami penyesuaian dari rancangan sebelumnya. Pemerintah menyatakan penajaman subsidi dilakukan agar penyalurannya semakin tepat sasaran.
Postur APBN 2027 mengalami perubahan dibandingkan rancangan yang disampaikan pemerintah pada Agustus. Ketika Nota Keuangan dan RAPBN 2027 disampaikan, belanja negara awalnya direncanakan Rp4.097,2 triliun dan pendapatan negara Rp3.426 triliun. Setelah pembahasan bersama DPR, pendapatan dan belanja masing-masing meningkat sekitar Rp9,1 triliun. Meski terjadi penambahan anggaran, pemerintah dan DPR tetap mempertahankan target defisit pada level 2,4 persen PDB.
APBN 2027 selanjutnya menjadi instrumen utama pemerintah untuk menjalankan program pembangunan sekaligus menghadapi ketidakpastian perekonomian global. Pelaksanaan anggaran akan bergantung pada realisasi penerimaan negara, efektivitas belanja, kondisi nilai tukar, harga komoditas, serta perkembangan ekonomi domestik dan internasional. Target pertumbuhan 6 persen merupakan asumsi pemerintah dalam APBN, sehingga pencapaiannya tetap bergantung pada perkembangan ekonomi sepanjang 2027. Pemerintah juga harus menjaga keseimbangan antara upaya mendorong pertumbuhan dan kesinambungan fiskal selama pelaksanaan anggaran.





