Jakarta, 27 Agustus 2026 – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Djamari Chaniago mengungkapkan bahwa aparat telah mengamankan sejumlah orang menjelang aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Djamari menyebut beberapa orang tersebut telah diperiksa dan untuk sementara ditahan. Informasi itu diperolehnya dari Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri.
Menurut Djamari, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga agar penyampaian aspirasi masyarakat berjalan tertib. Aparat juga mewaspadai kemungkinan adanya pihak lain yang menyusup ke dalam aksi dan berpotensi memicu kericuhan.
Sejumlah Orang Diamankan Sejak Malam
Djamari mengatakan proses pemeriksaan terhadap sejumlah orang telah dilakukan sejak Rabu (26/8/2026) malam.
Namun, dia belum mengetahui secara pasti jumlah orang yang diamankan maupun identitas mereka. Menurutnya, keterangan lebih lengkap akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya.
“Berapa orang yang sudah kita periksa? Ada. Mungkin nanti Kapolda akan menyampaikannya secara pers,” kata Djamari.
Djamari menyebut aparat memiliki informasi mengenai kemungkinan adanya kelompok tertentu yang berusaha masuk ke dalam aksi untuk mengganggu jalannya penyampaian aspirasi.
Antisipasi Kelompok yang Ingin Membuat Kerusuhan
Pemerintah, kata Djamari, tidak ingin aksi masyarakat yang datang untuk menyampaikan aspirasi justru terganggu oleh kelompok lain.
Aparat telah memantau pergerakan kelompok yang dinilai berpotensi membuat kerusuhan. Langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan pengalaman aksi demonstrasi pada tahun sebelumnya.
Djamari menegaskan masyarakat yang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat harus mendapatkan perlindungan. Di saat yang sama, aparat juga berkewajiban mencegah adanya pihak yang memanfaatkan demonstrasi untuk melakukan tindakan anarkis.
“Kita kawal supaya aspirasi ini tersalurkan dengan baik dan diterima pula oleh anggota DPR dengan bagus,” ujar Djamari.
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Penyekatan
Meski sejumlah orang diamankan untuk pemeriksaan, Djamari menegaskan pemerintah tidak melakukan penyekatan terhadap massa yang hendak menyampaikan aspirasi.
Menurut dia, masyarakat tetap diperbolehkan datang ke Jakarta maupun menuju lokasi aksi. Aparat hanya melakukan pengaturan lalu lintas agar kegiatan masyarakat yang berdemo maupun warga yang tidak mengikuti aksi tetap dapat berjalan.
“Orang menyampaikan aspirasi kok disekat. Oh tidak, enggak ada,” kata Djamari.
Pemerintah juga memastikan TNI dan Polri akan mengawal jalannya aksi agar aspirasi dapat disampaikan dengan tertib.
Ribuan Personel Disiagakan
Polda Metro Jaya menyiapkan 4.274 personel untuk mengamankan berbagai kegiatan penyampaian pendapat pada Kamis ini. Pengamanan tidak hanya dilakukan di kawasan Gedung DPR/MPR, tetapi juga sejumlah lokasi lain di Jakarta.
Aksi di depan Gedung DPR/MPR menjadi salah satu agenda utama. Salah satu kelompok yang dijadwalkan hadir adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), yang membawa tuntutan antara lain agar RUU Perampasan Aset segera disahkan serta mendorong hukuman berat bagi pelaku korupsi.
Dengan pengamanan yang diperketat, aparat berharap demonstrasi tetap berlangsung damai. Pemerintah juga meminta agar masyarakat yang menyampaikan aspirasi tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang berusaha mengubah aksi menjadi kerusuhan.
Menkopolkam Djamari Chaniago menegaskan pemerintah tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, tetapi akan mengambil langkah pencegahan terhadap pihak yang berpotensi mengganggu ketertiban atau menyusup untuk memicu kericuhan.




