Jakarta, 2 Oktober 2026 – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menemui Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan dukungan likuiditas perbankan untuk mempercepat pembiayaan sektor perumahan, terutama rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Maruarar atau Ara mendorong optimalisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) agar perbankan semakin aktif menyalurkan kredit perumahan. Langkah tersebut dilakukan di tengah upaya pemerintah mengejar target penyaluran rumah subsidi hingga akhir 2026.
Ara menilai tambahan ruang likuiditas bagi perbankan dibutuhkan karena realisasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) masih perlu dipercepat. Hingga 21 September 2026, penyaluran FLPP tercatat mencapai 154.034 unit atau sekitar 44 persen dari target 350.000 unit tahun ini. Data BP Tapera kemudian menunjukkan realisasi meningkat menjadi 156.407 unit per 24 September dengan nilai fasilitas sekitar Rp19,5 triliun. Pemerintah pun terus mendorong bank penyalur dan pengembang mempercepat proses pembiayaan pada kuartal terakhir 2026.
Menurut Ara, sektor perumahan memiliki efek pengganda yang luas terhadap perekonomian karena melibatkan banyak bidang usaha dan tenaga kerja. Pembangunan rumah menggerakkan aktivitas tukang, kontraktor, pengembang, perbankan, arsitek hingga pemasok material bangunan. Aktivitas proyek juga memberikan dampak kepada usaha di sekitar lokasi pembangunan. Karena itu, pemerintah menempatkan percepatan pembangunan dan pembiayaan perumahan sebagai salah satu instrumen untuk mendorong kegiatan ekonomi sekaligus menyediakan hunian bagi masyarakat.
Menanggapi permintaan tersebut, Destry menjelaskan BI telah menyediakan KLM untuk sektor perumahan, real estat dan konstruksi dengan plafon sebesar 1,4 persen dari dana pihak ketiga perbankan. Hingga September 2026, realisasinya mencapai sekitar 1,32 persen atau senilai Rp118 triliun yang diterima 111 bank. Dengan posisi tersebut, masih terdapat ruang sekitar 0,08 persen yang dapat dioptimalkan oleh perbankan. Insentif itu menjadi bagian dari kebijakan BI untuk mendorong pembiayaan sektor prioritas tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
BI mencatat total pembiayaan sektor perumahan telah mencapai sekitar Rp1.287,6 triliun atau setara 18,9 persen dari keseluruhan kredit perbankan per Agustus 2026. Selain KLM, bank sentral mempertahankan pelonggaran rasio Loan to Value dan Financing to Value KPR hingga 100 persen. Ketentuan tersebut memungkinkan bank memberikan pembiayaan properti hingga sebesar nilai rumah, sehingga uang muka secara regulasi dapat mencapai nol persen. Meski demikian, keputusan pemberian kredit tetap bergantung pada analisis kelayakan dan kebijakan masing-masing bank.
Dukungan likuiditas juga diarahkan untuk memperkuat pembiayaan jangka panjang sektor perumahan. BI bersama pemerintah memperluas instrumen surat berharga yang dapat digunakan dalam transaksi repo, termasuk surat berharga yang diterbitkan PT Sarana Multigriya Finansial dan PT Sarana Multi Infrastruktur. Langkah tersebut dimaksudkan agar lembaga keuangan memiliki sumber likuiditas yang lebih luas untuk mendukung pembiayaan perumahan dan konstruksi. Di sisi lain, penguatan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial juga digunakan untuk memperbesar pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pertemuan Ara dan Destry menjadi bagian dari koordinasi pemerintah dan bank sentral untuk mengejar target rumah subsidi yang masih tersisa hingga akhir tahun. BI menyatakan akan terus mendorong bank memanfaatkan ruang KLM yang tersedia, sementara Kementerian PKP memperkuat koordinasi dengan BP Tapera, bank penyalur dan pengembang. Pemerintah juga menyiapkan akad massal rumah subsidi melalui FLPP pada Desember 2026 sebagai bagian dari percepatan penyaluran. Dengan penguatan likuiditas dan proses pembiayaan, pemerintah berharap akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian layak dan terjangkau dapat semakin luas.





