Sigi, 3 Oktober 2026 – Sebuah surat resmi Bupati Sigi, Sulawesi Tengah, mendadak viral setelah ditemukan menjadi pembungkus nasi pecel di Jakarta. Dokumen bertanggal 2 Juli 2026 itu ditujukan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan masih memperlihatkan cap, paraf, serta tanda tangan basah. Surat tersebut bukan dokumen biasa karena berisi permohonan bantuan penanganan Jembatan Rahmat-Palolo atau Jembatan Rahmat 1. Infrastruktur itu merupakan akses penting bagi masyarakat di wilayah yang terdampak gempa bumi pada 16 Juni 2026.
Keberadaan surat tersebut diketahui setelah foto dokumen beredar di media sosial pada Kamis (1/10/2026). Surat bernomor 600.3/126.03/PUTR/2026 itu terlihat telah digunakan sebagai pembungkus makanan di Jakarta. Kondisinya langsung menarik perhatian karena dokumen masih memiliki ciri surat resmi pemerintah daerah. Warganet kemudian mempertanyakan bagaimana dokumen fisik tersebut bisa keluar dari jalur administrasi hingga akhirnya berada di tangan pedagang makanan.
Isi surat justru membuat peristiwa tersebut semakin mendapat perhatian. Pemkab Sigi menjelaskan Jembatan Rahmat-Palolo mengalami sejumlah kerusakan setelah gempa, mulai dari keretakan pada earthwall atau oprit dan parapet hingga kerusakan tiang pancang abutmen. Survei bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Tengah juga menemukan adanya gerusan sungai dan kerusakan pada perkerasan aspal. Melalui surat tersebut, pemerintah daerah meminta dukungan teknis dari pemerintah pusat agar fungsi jembatan dapat dipulihkan untuk menunjang aktivitas masyarakat.
Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae mengaku sedih sekaligus terkejut setelah mengetahui surat pemerintahannya berakhir menjadi pembungkus nasi pecel. Ia mengatakan Pemkab Sigi telah melakukan pengecekan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sigi. Berdasarkan penelusuran tersebut, dokumen permohonan telah diterima, dipindai menjadi dokumen digital, dan dimasukkan ke sistem Kementerian PU. Rizal menegaskan pihaknya tidak mengetahui bagaimana dokumen fisik tersebut kemudian bisa berada di luar jalur administrasi.
Pemkab Sigi juga memastikan permohonan penanganan jembatan tidak berhenti hanya pada surat fisik yang viral tersebut. Seluruh usulan penanganan dan perbaikan Jembatan Rahmat di Kecamatan Palolo telah dimasukkan ke aplikasi SIPURI milik Kementerian PU. Rizal menyatakan usulan tersebut saat ini sedang diproses oleh kementerian terkait. Dengan demikian, munculnya dokumen fisik sebagai pembungkus makanan tidak berarti permohonan perbaikan jembatan tidak tercatat dalam sistem pemerintah pusat.
Peristiwa ini turut memunculkan perhatian terhadap pengelolaan dokumen pemerintahan setelah proses digitalisasi selesai dilakukan. Dokumen yang memuat cap dan tanda tangan asli berpotensi menimbulkan persoalan apabila dibuang atau berpindah tangan tanpa prosedur pemusnahan yang memadai. Hingga kini belum diketahui siapa yang membuang atau menyerahkan surat tersebut hingga akhirnya digunakan sebagai pembungkus makanan. Belum terdapat pula keterangan yang memastikan titik keluarnya dokumen fisik tersebut dari rangkaian administrasi pemerintahan.
Di balik keunikan surat resmi yang ditemukan sebagai bungkus nasi pecel, perhatian utama tetap tertuju pada kebutuhan masyarakat Sigi terhadap pemulihan Jembatan Rahmat-Palolo. Infrastruktur tersebut dibutuhkan untuk menjaga akses dan mobilitas warga di kawasan yang terdampak gempa. Pemkab Sigi memastikan pengajuan perbaikan telah masuk ke sistem Kementerian PU dan sedang ditindaklanjuti. Sementara itu, viralnya dokumen fisik tersebut menjadi pengingat pentingnya pengamanan serta pengelolaan arsip pemerintahan agar dokumen resmi tidak berakhir di tempat yang tidak semestinya.





